Pelayanan Administrasi / tata usaha

  1. Bangko/ Formulir Isian kepegawaian sesuai jenis surat atau pemberkasan yang diajukan
  2. Surat Permohonan Untuk rekomendasi Beserta kelengkapan persyaratan
  3. Surat Pengantar dari Instansi terkait sesuai jenis surat
  4. Blangko / formulir /surat sesuai jenis kebutuhan klien/pasien

1.     Pembuatan Surat Kepegawaian ( Cuti, Berkala

, Kenaikan Pangkat , dll)  : 10 - 30 menit

2.     Pengetikan Surat Keluar Rekomendasi : 5- 10 Menit

3.     Pengetikan Surat kedinasan /undangan : 5- 10 Menit

4.     Administrasi Surat Masuk                             : 5 -

10 menit

Berdasarkan Perbub Sintang Nomor 88 Tahun 2017 Tarif layanan BLUD UPTD Puskesmas

Sesuai jenis biaya rekomendasi dan izin yang dibuat

1. Pembuatan surat rekomendasi /izin 2. Pembuatan surat-surat usulan kenaikan pangkat, cuti, berkala dan kepegawaian lain 3. Pengadministrasian surat keluar masuk

-        Layanan Meja informasi dan pengaduan

-        Kotak saran

-        Survei kepuasan pasien

-        Hotline Telp. / SMS/ WA : 081255250265

-        E-mail                        puskesmas                        : darajuantipuskesmas2022@gmail.com

-        Facebook : Puskesmas Dara Juanti

Instagram : puskesmasdarajuanti
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Administrasi / tata usaha"