Pelayanan Poli Gigi

  1. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran atau membawa rujukan internal dari unit layanan terkait
  2. Tersedianya buku rekam medis pasien

Kajian awal oleh perawat 5-10 menit Kajian medis oleh dokter 5-10 menit Surat keterangan sakit 5-10 menit Rujukan internal / eksternal 5-30 menit

Berdasarkan Perbup Sintang Nomor 88 Tahun 2017 Tarif layanan BLUD UPTD Puskesmas

·       Pemeriksaan dan Pengobatan         : Rp 20 000,-

·       Cabut gigi susu : Rp. 30.000,- / gigi

·       Cabut gigi tetap : Rp. 47.000,-/ gigi

·       Cabut gigi dengan penyulit ringan –berat : Rp.

70.000 ,- sd Rp.105.000,-

Dan lain-lain sesuai perbup no.88 tahun 2017

• Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut • Pengobatan dan konsultasi • Pembuatan surat keterangan sakit • Pemberian rujukan internal maupun eksternal

puskesmasdarajuanti

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Gigi"