Layanan Pengaduan

No. SK: 100.3.3/3141/438.5.2.2.23/2024

  1. pasien / masyarakat yang menerima pelayanan kesehatan dari Puskesmas Gedangan

1. Pengaduan Langsung : max 3 (tiga) hari kerja

2. Pengaduan Telepon / Whatsapp : max 3 (tiga) hari kerja

3. Pengaduan Sosmed : max 7 (tujuh) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Layanan Pengaduan Masyarakat Online dan Offline

  • Meja Pengaduan
  • Kotak Saran
  • WA 089527070564
  • Website : puskesmasgedangan.sidoarjokab.go.id
  • Facebook :Puskesmas Gedangan
  • Instagram : @puskesmasgedangan
  • Telp kantor : (031)99606350
  • Google review : Puskesmas Gedangan
  • E-mail : puskesmasgedangan00@gmail.com
  • SP4N-LAPOR! : Pkm Gedangan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan "