No. SK: 99/KPN/W15-U12/SK.HK1.2.5/1/2024
100 Menit
Tidak dipungut biaya
Putusan Perkara Pidana
1. Melalui Aplikasi SIWAS https://siwas.mahkamahagung.go.id
2. Melalui Aplikasi LAPOR https://www.lapor.go.id
3. Melalui Aplikasi SISUPER (SKM, SPAK, Survei Harian) https://esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id
4. Melalui Nomor Telepon Badan Pengawasan: (021) 29079177
5. Melalui Nomor Telepon Pengadilan Tinggi Banjarmasin: (0511) 3354527
6. Melalui Nomor Telepon Pengadilan Negeri Banjarbaru: (0511) 4774063
7. Melalui email: pn.banjarbarukalsel@gmail.com
8. Melalui Kotak Saran dan Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store