Pelayanan Klaster 4

No. SK: 0008.3.2/26/438.5.2.2.26/2024

  1. Terdaftar
  2. Kartu berobat TB
  3. Rujukan

  • Pelayanan TB
    1. Petugas memakai APD
    2. Petugas menyiapkan formulir pencatatan pasien TB antara lain TB 01, TB 02, TB 03 UPK dan buku harian TB.
    3. Petugas memanggil pasien
    4. Petugas menjelaskan maksud dan tujuan pengobatan,informasi lain terkait penyakit TB
    5. Petugas melakukan skrining sesuai paket pelayanan
    6. Petugas melakukan pengobatan dan berkolaborasi dengan pengawas menelan obat (PMO).
    7. Petugas mencatat pada formulir pencatatan pasien TB dan SITB
  • Pelayanan Ruang Cemara
    1. Pasien datang membawa hasil tes HIV reaktif dan status rujuk masuk dari layanan PDP lainnya
    2. Petugas melakukan anamnesa & skreening sesuai paket pelayanan
    3. Petugas melakukan konsultasi pada Dokter Konselor HIV untuk menegakkan diagnosa
    4. Dokter memberikan konseling tentang pengobatan HIV
    5. Dokter memberikan surat pengantar rujukan ke Rumah Sakit jika diperlukan pemeriksaan dan pengobatan lanjutan
    6. Dokter memberikan resep
    7. Pasien mengambil obat diruang farmasi
    8. Petugas mendokumentasikan kegiatan pada aplikasi SIHA

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan TB dan Ruang Cemara

1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

  Puskesmas Ganting

  Jl. Singomenggolo I, Ganting, Gedangan, Sidoarjo

2.  Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :

a.  Kotak Saran

b.  Nomor WhatsApp: 0812-3336-9800

c.   No. Telepon: 031-8015538

d.  Instagram: @puskesmasganting

e.   Email: saran.puskesmasganting@gmail.com

f.   Website: puskesmasganting.sidoarjokab.go.id

g.   Ulasan Google Review

h.  E-SKM melalui link ikm.sidoarjokab.go.id/opd/626

i.    SP4N Lapor!

3. Petugas mencatat semua pengaduan

4. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengaduan

5. Umpan balik pengaduan akan disampaikan melalui:

a.   Secara langsung

b.  SMS/Telp/WA/Email pengadu yang bersangkutan

c.   Papan pengumuman

d.  Instagram

Google Review
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klaster 4"