Pelayanan Klaster 1

No. SK: 0008.3.2/26/438.5.2.2.26/2024

  1. KTP/KK/BPJS
  2. Dokumen pendukung

  1. Pengunjung menemui security untuk meminta izin menemui Kepala Puskesmas Ganting atau Kasubbag Tata Usaha
  2. Pengunjung menyerahkan surat pengantar beserta dokumen pendukung sesuai kebutuhan
  3. Pengunjung menyerahkan surat pengantar beserta dokumen pendukung

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Manajemen

1.    Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

  Puskesmas Ganting

  Jl. Singomenggolo I, Ganting, Gedangan, Sidoarjo

2.  Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :

a.  Kotak Saran

b.  Nomor WhatsApp: 0812-3336-9800

c.   No. Telepon: 031-8015538

d.  Instagram: @puskesmasganting

e.   Email: saran.puskesmasganting@gmail.com

f.   Website: puskesmasganting.sidoarjokab.go.id

g.   Ulasan Google Review

h.  E-SKM melalui link ikm.sidoarjokab.go.id/opd/626

i.    SP4N Lapor!

3. Petugas mencatat semua pengaduan

4. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengaduan

5. Umpan balik pengaduan akan disampaikan melalui:

a.   Secara langsung

b.  SMS/Telp/WA/Email pengadu yang bersangkutan

c.   Papan pengumuman

d.  Instagram

e.   Google Review


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klaster 1"