Pelayanan Pendaftaran

No. SK: 0008.3.2/26/438.5.2.2.26/2024

  1. KTP/KK/Kartu BPJS
  2. Buku rujukan untuk pelajar
  3. Buku pondo bagi santriwan santriwati Pondok Pesantren

  • Pasien Baru
    1. Petugas pendaftaran menanyakan kartu identitas pasien (KTP/KK/BPJS/Kartu identitas lainnya yang berlaku)
    2. Petugas pendaftaran memeriksa data pasien dan mengentry identitas pasien pada aplikasi SIKUAT
    3. Petugas membuatkan rekam medis dan kartu berobat pasien
    4. Petugas memberikan general consent kepada pasien
    5. Petugas mempersilakan pasien menuju ruang tunggu pelayanan
  • Pasien Lama
    1. Petugas pendaftaran menanyakan Kartu identitas berobat pasien
    2. Petugas melakukan identifikasi pasien sesuai dengan prosedur identifikasi pasien
    3. Petugas menginput data pasien pada aplikasi SIKUAT
    4. Petugas mempersilakan pasien menuju ruang tunggu pelayanan
  • Pasien Prioritas
    1. Pasien khusus Lansia, disabilitas dan risiko jatuh diarahkan ke loket prioritas
    2. Pasien diarahkan ke poli yang dituju
  • pasien TB
    1. Pasien memakai masker
    2. Petugas pendaftaran melakukan registrasi pada aplikasi SIKUAT sesuai dengan prosedur pendaftaran pasien baru atau lama
    3. Petugas mempersilakan pasien menuju ruang tunggu pelayanan TB

10 Menit

1.Pendaftaran pasien KTP/KK dalam wilayah Puskesmas Ganting atau BPJS Faskes Puskesmas Ganting tidak dikenakan biaya (gratis)

2. Pendaftaran pasien KTP luar wilayah Puskesmas Ganting dan bukan faskes Puskesmas Ganting dikenakan biaya Rp 20.000,-

Pelayanan Pendaftaran

1.  Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

  Puskesmas Ganting

  Jl. Singomenggolo I, Ganting, Gedangan, Sidoarjo

2.  Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :

a.  Kotak Saran

b.  Nomor WhatsApp: 0812-3336-9800

c.   No. Telepon: 031-8015538

d.  Instagram: @puskesmasganting

e.   Email: Google Review

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran"