Rekomendasi Sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB)

  • Dokumen Administratif
    1. Pengajuan PB-UMKU Sertifikat CDOB melalui oss.go.id yang sudah terintegrasi dengan sertifikasicdob.pom.go.id
  • Dokumen Teknis
    1. Surat pernyataan bahwa pimpinan puncak dan direksi tidak pernah terlibat tindak pidana di bidang obat
    2. Daftar kategori produk yang didistribusikan
    3. Struktur organisasi dan manajemen pengelolaan obat
    4. Daftar peralatan/perlengkapan terkualifikasi/terkalibrasi dalam operasional gudang sesuai kategori produk yang didistribusikan; dan
    5. Kebijakan mutu dan daftar SOP

  • Rekomendasi Sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB)
    1. Entry permohonan dan upload dokumen persyaratan pada sistem sertifikasi CDOB
    2. Dokumen dievaluasi kelengkapannya dan penjadwalan pemeriksaan sarana
    3. Pemeriksaan Sarana
    4. Input hasil pemeriksaan pada sistem sertifikasi CDOB
    5. Menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan/ Menyusun CAPA lalu mengirimkannya pada sistem sertifikasi CDOB
    6. Evaluasi CAPA
    7. Verifikasi CAPA lalu proses penerbitan sertifikasi CDOB
    8. Mengunduh Sertifikat CDOB pada sistem OSS di menu PBUMKU

a. Pemeriksaan Sarana hingga input hasil pemeriksaan pada system sertifikasi CDOB 10 Hari Kerja setelah menerima pendelegasian 

b. Mengevaluasi CAPA 10 Hari Kerja setelah CAPA di terima

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB)

Pemohon dapat melakukan pengaduan atas pelaksanaan Pelayanan Publik di lingkungan Balai POM di Tangerang. Pengaduan sebagaimana dimaksud, terdiri atas : a. Pemberian informasi adanya indikasi terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Pelaksana, sehingga melibatkan kerugian Pemohon/ Negara; b. Permintaan klarifikasi, konfirmasi atau pengaduaan terkait penyimpangan Pelayanan Publik di lingkungan Balai POM di Tangerang. Pengaduan disampaikan melalui : Tatap Muka : Kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan di Tangerang, Griya Idola Industrial Park, Jl. Raya Serang Km.12 Blok AB 01, Bitung Jaya, Kec. Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten 15710 Telpon : 082297353635/08119007949/8119760079 Email : bpom_tangerang@pom.go.id : Kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan di Tangerang, Griya Idola Industrial Park, Jl. Raya Serang Km.12 Blok AB 01, Bitung Jaya, Kec. Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten 15710 Saran dan Masukan yang disampaikan oleh pelanggan melalui Survey Kepuasan Masyarakat dan dilakukan penyusunan Rencana Aksi untuk tindak lanjut dan dilakukan monitoring terhadap pelaksanaan Rencana Aksi. Saran dan Masukan pelanggan menjadi bahan masukan dalam penyusunan Standar Pelayanan dan Peningkatan Pelayanan Publik Surat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp : 082297353635

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB)"