Persetujuan Denah Bangunan Pedagang Besar Farmasi (PBF)

  • Dokumen Administratif
    1. Pengajuan persetujuan denah melalui email bpom_tangerang@pom.go.id dan/atau https://bit.ly/PersetujuanDenahPBFBPOMTangerang
  • Dokumen Teknis
    1. Surat Permohonan
    2. Layout Denah PBF
    3. Layout Denah PBF lama, untuk pengajuan perubahan denah PBF
    4. Dokumen Mapping Suhu, jika diperlukan tergantung jenis obat yang disimpan dan didistribusikan

  • Persetujuan Denah Bangunan Pedagang Besar Farmasi (PBF)
    1. Mengirimkan permohonan persetujuan denah
    2. Dokumen diterima dan dievaluasi
    3. Membuat surat persetujuan
    4. Menyampaikan ke pemohon

a. Evaluasi kesesuaian denah 14 Hari Kerja setelah permohonan diterima 

b. Membuat Surat persetujuan 1 Hari Kerja setelah hasil evaluasi dinyatakan sesuai

Tidak dipungut biaya

Persetujuan Denah Bangunan Pedagang Besar Farmasi (PBF)

Pemohon dapat melakukan pengaduan atas pelaksanaan Pelayanan Publik di lingkungan Balai POM di Tangerang. Pengaduan sebagaimana dimaksud, terdiri atas : a. Pemberian informasi adanya indikasi terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Pelaksana, sehingga melibatkan kerugian Pemohon/ Negara; b. Permintaan klarifikasi, konfirmasi atau pengaduaan terkait penyimpangan Pelayanan Publik di lingkungan Balai POM di Tangerang. Pengaduan disampaikan melalui : Tatap Muka : Kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan di Tangerang, Griya Idola Industrial Park, Jl. Raya Serang Km.12 Blok AB 01, Bitung Jaya, Kec. Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten 15710 Telpon : 082297353635/08119007949/8119760079 Email : bpom_tangerang@pom.go.id : Kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan di Tangerang, Griya Idola Industrial Park, Jl. Raya Serang Km.12 Blok AB 01, Bitung Jaya, Kec. Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten 15710 Saran dan Masukan yang disampaikan oleh pelanggan melalui Survey Kepuasan Masyarakat dan dilakukan penyusunan Rencana Aksi untuk tindak lanjut dan dilakukan monitoring terhadap pelaksanaan Rencana Aksi. Saran dan Masukan pelanggan menjadi bahan masukan dalam penyusunan Standar Pelayanan dan Peningkatan Pelayanan Publik Surat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp : 082297353635

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persetujuan Denah Bangunan Pedagang Besar Farmasi (PBF) "