Rekomendasi PBUMKU Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) Golongan A dan B

No. SK: OT.03.15B.05.24.457

  1. a. Dokumen Administratif Pengajuan PB-UMKU Sertifikat Pemenuhan aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) golongan A dan B melalui oss.go.id b. Dokumen Teknis - Persetujuan Denah Bangunan Industri Kosmetika - Dokumen penerapan sistem mutu CPKB - Formulir data teknis Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetika Yang Baik Golongan B

  1. Entry Permohonan dan Upload Dokumen Persyaratan pada OSS
  2. Evaluasi dokumen dan penjadwalan pemeriksaan sarana
  3. Pemeriksaan Sarana
  4. Tindaklanjut hasil pemeriksaan, menyusun CAPA dan mengirimkan ke Balai POM di Tangerang
  5. Evaluasi CAPA
  6. Terbit Surat Closed CAPA dan Analisa Hasil Pemeriksaan
  7. Menyampaikan Analisa Hasil Pemeriksaan ke Direktorat Pengawasan Kosmetik
  8. Menerbitkan PB UMKU Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB

a. Evaluasi dokumen permohonan dan melakukan pemeriksaan sarana 14 Hari Kerja setelah permohonan diajukan

b. Membuat Surat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan 14 Hari Kerja setelah melakukan pemeriksaan ke sarana

c. Mengevaluasi CAPA 14 Hari Kerja setelah CAPA di terima

d. Membuat Surat Closed CAPA dan Rekomendasi 7 Hari Kerja setelah CAPA dinyatakan lengkap

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi PBUMKU Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB

Pemohon dapat melakukan pengaduan atas pelaksanaan Pelayanan Publik di lingkungan Balai POM di Tangerang. Pengaduan sebagaimana dimaksud, terdiri atas :

a.     Pemberian informasi adanya indikasi terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Pelaksana, sehingga melibatkan kerugian Pemohon/ Negara;

b.     Permintaan klarifikasi, konfirmasi atau pengaduaan terkait penyimpangan Pelayanan Publik di lingkungan Balai POM di Tangerang. Pengaduan disampaikan melalui :

Tatap Muka

:

Kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan di Tangerang, Griya Idola Industrial Park, Jl. Raya Serang Km.12 Blok AB 01, Bitung Jaya, Kec. Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten 15710

Telpon

:

082297353635/08119007949/8119760079

Email

:

bpom_tangerang@pom.go.id

Surat    

:

Kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan di Tangerang, Griya Idola Industrial Park, Jl. Raya Serang Km.12 Blok AB 01, Bitung Jaya, Kec. Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten 15710


Saran  dan  Masukan  yang  disampaikan  oleh pelanggan melalui Survey Kepuasan Masyarakat dan dilakukan  penyusunan  Rencana  Aksi  untuk  tindak lanjut  dan  dilakukan  monitoring  terhadap pelaksanaan  Rencana  Aksi.  Saran  dan  Masukan pelanggan  menjadi  bahan  masukan  dalam penyusunan  Standar  Pelayanan  dan  Peningkatan Pelayanan Publik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WhatsApp: 082297353635