No. SK: 100.3/03.5/404.301/2023
1. Operator SMP atau Korwil Datang Ketempat Pelayanan
2. Menyerah Berkas Pemohon ke Resepsionis
3. Operator Bidang PDPTK Memproses Surat Keterangan MOU
4. Menunggu Pangilan pengambilan Surat keterangan MOU dari Bidang PDPTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Pengurusan pelayanan dari awal sampai selesai membutuhkan waktu 3 hari kerjaTidak dipungut biaya
Permohonan Pembuatan Surat Keterangan MOU
1. Kotak saran/pengaduan di ruang pelayanan
2. Petugas pelayanan pengaduan masyarakat
3. WA : 0856 4269 7269
4. Instagram : @dikbudngawi
5. Email : pendidikan@ngawikab.go.id
6. Website : http://www.pendidikan.ngawikab.go.id
Facebook : dikbudngawi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store