Pembuatan Surat Keterangan Tidak pernah sebagai Terpidana.

  1. Foto/Scan KTP.
  2. foto/Scan SKCK.
  3. Pasfoto
  4. Dokumen Permohonan.

1 Hari

Rp. 10,000

Pendaftaran Surat Keterangan

tidak ada pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Keterangan Tidak pernah sebagai Terpidana."