Pelayanan Loket Pendaftaran dan Rekam Medis

  1. Kartu Berobat (Bagi yang Sudah Memiliki)
  2. • KTP/KK
  3. • Kartu BPJS (Bagi peserta BPJS)

  1. Petugas mempersiapkan peralatan pelayanan pendaftaran pasien
  2. Petugas memanggil pasien sesuai Prioritas ( lansia, disabilitas, bayi/ balita, ibu hamil, dan ibu yang membawa anak).
  3. Petugas pendaftaran menanyakan kartu identitas pasien, kartu berobat (bagi yang sudah memiliki), dan kartu BPJS ( bagi yang memiliki)
  4. Petugas mengambil atau mencatat lembar Rekam Medik pasien sesuai nomor kartu berobat pasien.
  5. Petugas pendaftaran menanyakan ke pada pasien poli mana yang akan di tuju.
  6. Petugas mencatat identitas pasien ke dalam buku register rekam medis.
  7. Petugas menuliskan identitas dan poli yang di tuju ke lembar resep
  8. Petugas meminta pasien untuk melakukan pembayaran di kasir khusus pasien umum / yang tidak memiliki kartu BPJS aktif
  9. Petugas mengantarkan status pasien/rekam medis ketempat pelayanan / poli yang dituju pasien
  10. Petugas mempersilahkan pasien menunggu antrian panggilan di tempat pelayanan yang dituju
  11. Petugas pendaftaran merekap status kunjungan pasien yang sudah selesai dilayani dan mengentri data SIMPUS

Pelayanan pendaftaran 2-3 menit/ pasien sesuai antrian     .Pengambilan rekam medis sampai diantar ke poli / unit pelayanan yang dituju 5-10 menit sesuai antrian

Berdasarkan Perbup Sintang Nomor 88 Tahun 2017 Tarif layanan BLUD UPTD Puskesmas 

Pemeriksaan dan Pengobatan        : Rp 20 000,-

Seluruh biaya layanan kesehatan di Puskesmas dara Juanti GRATIS bagi peserta BPJS (dengan faskes Puskesmas Dara Juanti )

Pendaftaran pasien.

-          Layanan Meja informasi dan pengaduan

-          Kotak saran

-          Survei kepuasan pasien

-          Hotline Telp. / SMS/ WA : 081255250265

-          E-mail                        puskesmas                        : darajuantipuskesmas2022@gmail.com

-          Facebook : Puskesmas Dara Juanti

Instagram : puskesmasdarajuanti
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Loket Pendaftaran dan Rekam Medis"