pelayanan instalasi rawat jalan

No. SK: 400.7.3.10/007/2024

  1. persyaratan psien rawat jalan :
  2. kartu identitas (kk/ktp)
  3. kartu bpjs (Jika pasien pengguna bpjs)
  4. surat rujukan (Jika pasien dirujuk dari faskes lain)
  5. surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM dari desa atau dinas sosial terkait ) bagi pasien umum dan tidak mampu

  1. Setiap pasien yang datang ke Instalasi Rawat Jalan harus dibuatkan berkas Catatan Medis Rawat Jalan dan hasil semua asesmen didokumentasikan
  2. Setiap keluarga wajib membawa pasien saat melakukan pemeriksaan atau mengobatkan di Instalasi Rawat Jalan
  3. Pelayanan di Rawat Jalan dilakukan oleh dokter/ dokter spesialis sesuai jadwal pelayanan.
  4. Setiap pemeriksaan penunjang di Instalasi Rawat Jalan harus berdasarkan atas permintaan dokter.
  5. Tindakan medis di Rawat Jalan dilakukan oleh dokter/dokter spesialis sesuai kompetensinya.
  6. Pelayanan Institusi Penerima Wajib Lapor dilaksanakan pada jam kerja Rawat Jalan.
  7. Pelayanan rehabilitasi rawat jalan pasien NAPZA dilakukan di Instalasi Rawat Jalan

1.Pelayanan di Instalasi  rawat jalan dilaksanakan :

    a.Senin – Kamis : 07.30 – 12.00 WIB

    b.Jumat : 07.30 – 11.00 WIB

Sesuai Dengan Peraturat Bupati Nomor : 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai dengan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan berdasarkan satuan biaya/ Unit Cost

Pelayanan rawat jalan : Poli Jiwa,Poli Psikologi Klinis,Poli Umum

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis dan melalui media sosial kepada PIC RSJ Sudiyanto Sintang
  2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
  • Email : rsjsudiyanto@gmail.com
  • Kotak Pengaduan di bagian informasi / Loket Pendaftaran
  • SMS Pengaduan : Satu Siap Membantu Layanan Pengaduan PIC RSJ Sudiyanto, sdra.Kornilius Epang : 0858-2206-6496

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan instalasi rawat jalan"

SK Layanan

-20240812060230.pdf