7 Hari
Tidak dipungut biaya
Putusan perkara pidana singkat
1. Melalui aplikasi SIWAS
https://siwas.mahkamahagung.go.id
2. Melalui aplikasi LAPOR
3. Melalui aplikasi SISUPER (SKM, SPAK, Survei Harian)
https://esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id
4. Melalui nomor telpon BAWAS: 021 29079177
5. Melalui nomor telpon PT Banjarmasin: 0511 335427
6. Melalui nomor telpon PN Kandangan 051721032
7. Melalui nomor WA PN Kandangan 082149123212
8. Melalui email : pnkandangan@yahoo.co.id Website : www.pn-kandangan.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store