pojok konsultasi

  • 1
    1. Masyarakat umum/ pemohon yang masuk pada aplikasi Pojok Konsultasi harus mengisi Form Pelayanan sesuai dengan kebutuhan Masyarakat umum/ pemohon, berikut Produk Pelayanan Aplikasi Pojok Konsultasi: Pengaduan Masyarakat Umum/ Pemohon, yang tersedia dalam aplikasi tersebut dengan menggunakan No Whatsapp aktif serta meng1s1 biodata pelapor, 1s1 bahan Berkas Pendukung, serta foto bukti dari Aplikasi Pojok Konsultasi tersebut.

  • 1
    1. 1. Pemohon masuk ke aplikasi https:/ /pelayanan­ kejaribanjarmasin.my.id/ 2. kemudian klik daftar. (Apabila sebelumnya sudah mempunyai Akun tidak usah mendaftar kembali) 3. Kemudian isi form Username dan Password. 4. Kemudian klik selanjutnya, maka otomatis akan masuk dalam Website. 5. Setelah masuk klik ikon untuk foto profil di pojok kanan atas pilih Profile. 6. Mengisi biodata pemohon termasuk nama lengkap pemohon, no KTP, Tempat/tanggal lahir dan alamat pemohon (biodata pemohon akan dirahasiakan) biodata pemohon dipergunakan untuk mengkonfirmasi tindak lanjut dari pengaduan. (Apabila sudah mengisi tidak usah mengulang mengisi kembali) 7. Kemudian klik tulisan Accounts disamping tulisan Profile dan Isi No. Whatsapp. (Apabila sudah mengisi tidak usah mengisi kembali) 8. Kemudian Pemohon klik kembali terns klik tulisan Pojok Konsultasi di sebelah kiri di bawah tulisan Pengambilan Barang Bukti, setelah itu klik tambah di bagian kanan atas berwarna hijau kemudian Isi form untuk Pojok Konsultasi sebagai berikut: Kategori Konsultasi, Tanggal Konsultasi, Waktu, Catatan Tambahan (optional), dan upload Berkas Pendukung dengan file scan berkas dijadikan pdf. 9. Kemudian Pemohon mengisi laporan pengaduan beserta bukti foto pelaporan agar kami lebih mudah untuk melakukan tindak lanjut. 10. Setelah Itu Klik Kirim Permohonan.

Pelayanan Hukum masing-masing pemohon rata-rata

60 menit

Tidak dipungut biaya

Jawaban bisa via whatsapp dan bertemu secara langsung melalui Janji bertemu.

Pemohon       dapat       menyampaikan       pengaduan      atas

ketidakpuasan Website                                                                        https://kejari- banjarmasin.kejaksaan.go.id/              danInstagram @kejaribanjarmasin
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online