Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PIDSUS

  1. Membawa Surat atau Berkas Perkara
  2. Membawa Kartu Identitas

  1. Setiap petugas security dan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) wajib menerapkan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun)
  2. Setiap tamu yang ada ke PTSP, security wajib memberikan 5S dan mengatur antrian serta mengarahkan tamu untuk duduk di ruang tunggu
  3. Petugas PTSP memanggil sesuai dengan nomor antrian
  4. Petugas PTSP memperkenalkan diri lalu mempersilahkan tamu untuk duduk dan menanyakan identitas dan keperluannya
  5. Setelah melayani tamu, petugas PTSP menanyakan apakah ada yang bisa dibantu lagi, jika tidak ada maka petugas PTSP mengucapkan terima kasih dan hati-hati dijalan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Layanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk layanan kejaksaan melalui satu pintu dan Penerimaan Surat

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PIDSUS"