Layanan Informasi Jadwal Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan

No. SK: SK-BPTD GTO 57 Tahun 2023

  1. Pihak Operator kapal melampirkan surat permohonan penjadwalan kepada Satuan Pelayanan Pelabuhan untuk ditindak lanjuti ke seksi LLAJSDP.

  1. Melakukan Pengusulan Jadwal yang dirancang Oleh staf seksi LLAJSDP.
  2. Kepala Seksi dan Pengawas Pelabuhan Penyeberangan Melakukan Pemeriksaan Jadwal.
  3. Persetujuan jadwal dilakukan oleh Kepala Balai.
  4. Satpel Pelabuhan Penyeberangan Melakukan Publikasi melalui media sosial

30 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Layanan Informasi Jadwal Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung melalui:
1. Layanan Contact Center BPTD Kelas II Gorontalo dapat diakses melalui :
    a. Telepon : (0435) 8532837 
    b. Email: : bptdgorontalo@gmail.com
    c. Website : www.bptdxxigorontalo.com
    d. Instagram: Bptd_Gorontalo
2. Layanan Contact Center Kemenhub 151 dapat diakses melalui :
    a. Telepon : 151
    b. Email: info151@dephub.go.id
    c. Facebook : kemenhub151
    d. X: @kemenhub151
    e. Instagram: kemenhub151
3. Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:
    a. Telepon : (0435) 8532837 
    b. Email : bptdgorontalo@gmail.com
    c. Website : www.bptdxxigorontalo.com
   d. Instagram : Bptd_Gorontalo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store