No. SK: 23
2 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Penanganan Rehabilitasi Tuna Sosial, Korban Tindak Kekerasan dan Perdagangan Orang
1. Pejabat Pengelola Pengaduan: Nama : AGUSTIAN, AP, M.Si
NIP. : 1976082219941210001
Jabatan : Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial, Korban Tindak Kekerasan dan Perdagangan Orang.
2. Petugas Pengaduan : Customer Service
3. Telepon : 0761. 22602
4. Facebook : Dinas Sosial Pekanbaru
Instagram : Dinas Sosial PekanbaruMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store