Rekomendasi Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Disabilitas

No. SK: 23

  1. a. Fotokopi KK dan KTP Penyandang Disabilitas b. Foto Penyandang Disabilitas c. Dasar Rekomendasi

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

Prosedur penanganan pengaduan pada Dinas Sosial Kota Pekanbaru dilaksanakan sebagai berikut :

a.  Pejabat Pengelola Pengaduan:

Nama    : Sulhana Lely, Am.Keb

NIP        : 19841108 2009032003

Jabatan : Subkoordinator Rehsos Penyandang Disabilitas

b.  Petugas Pengaduan: Customer Service

c. Telepon : 085363364359

d. Kotak Pengaduan, saran dan masukan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Disabilitas"