No. SK: OT.01.03.9.05.24.70
60 (enam puluh) hari kerja, terhitung sejak
pelaksanaan sertifikasi
Tidak dipungut biaya
Layanan Sertifikasi Kompetensi LSP BPOM
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan kepada unit penyelenggaraan pelayanan publik, melalui:
1) Surat tertulis yang ditujukan kepada Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengawasan Obat dan Makanan
2) Kotak pengaduan yang terletak di Kantor BPOM RI, Gedung Batik Lantai 6, Jl. Percetakan Negara No.23 Jakarta Pusat;
3) surat elektronik/ email: ppsdm@pom.go.id
4) Media sosial:
Instagram: @ppsdm.bpom
X : @ppsdmbpom
Facebook : fb.me/ppsdm.bpom
Youtube :
https://www.youtube.com/@PPSDMPOM
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store