24 Jam
Tidak dipungut biaya
Akan dilakukan analisa terkait laporan yang masuk dan jika terindikasi terdapat penyimpangan maka akan ditindaklanjuti
Pemohon dapat menyampaikan pengaduan atas penyimpangan atau pelanggaran yang terjadi di masyarakat baik dalam tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara maupun tindak pidana umum yang mengancam atau membahayakan masyarakat.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store