No. SK: 0028 /C7.23/OT.00.00 /2024
7 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Layanan Pengaduan Pelayanan Publik
1. Pengguna layanan dapat menyampaikan pengaduan secara tertulis ditujukan kepada :
Unit Layanan Terpadu BPMP Provinsi Kalimantan Selatan
Jalan Gotong Royong No.85 Banjarbaru
2. Menyampaikan informasi, saran dan masukan langsung ke Unit Layanan Terpadu atau melaluiaplikasi Dangsanak
3. Menyampaikan pengaduan melalui web BPMP Provinsi Kalimantan Selatan, https://bpmpkalsel.kemdikbud.go.id
4. Menyampaikan informasi dan pengaduan melalui lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store