No. SK: 188.4/5597/2024
1. ≤ 5 menit terlayani, setelah pasien datang
2. Pelayanan di IGD maksimal 6 jam
1. Pergub Jateng Nomor 58 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan pada BLUD RSUD dan RSJD Provinsi Jawa Tengah
2. PMK Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (JKN).1.Pelayanan penanganan kegawatan 2.Hasil pemeriksaan dokter dan tenaga kesehatan lainnya 3.Hasil pemeriksaan penunjang 4.Hasil Konsultasi Dokter spesialis 5.Surat keterangan sakit / istirahat 6.Surat perintah rawat inap 7.Surat Keterangan Lahir 8.Surat Keterangan Kematian 9.Surat rujukan / transfer 10.Obat
1. Secara langsung
· Ruang pengaduan
· Ruang HUMAS
· Kepala Instalasi, Kepala Ruang, Case Manajer
2. Secara tertulis melalui Kotak Saran
3. Hotline Direktur 0857 25555 333
4. Media Sosial
· Facebook : RSUD Dr. Moewardi
· twitter : @rsud_moewardi
· Instagram : @rsud.moewardi
5. Aplikasi
· e-patient
· LaporGub!
· Live Chat
· Ktirik dan Saran
6.Komunikasi secara elektronik
· Email: humas.moewardi@gmail.com
· Website: http://rsmoewardi.jatengprov.go.id/
7.WBS (Wisthle Blowing System)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreDirektur