No. SK: 188.4/5597/2024
1. Pasien dari rawat jalan : mulai pendaftaran rawat inap sampai dengan mendapatkan kamar/ ruangan maksimal 1 jam
2. Pasien dari di IGD : maksimal 6 jam
1. Pergup jateng Nomor 58 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan pada BLUD RSUD dan RSJD Provinsi Jawa Tengah
2. PMK Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (JKN)
1.Ruang rawat inap 2.Surat keterangan dirawat 3.Pelayanan Profesional Pemberi Asuhan (PPA) 4.Hasil pemeriksaan penunjang 5.Surat kontrol 6.Resume pulang 7.Surat keterangan lahir, rujukan, surat keterangan meninggal (sesuai dengan kondisi pasien masing-masing)
1. Secara langsung
· Ruang pengaduan
· Ruang HUMAS
· Kepala Instalasi, Kepala Ruang, Case Manajer
2. Secara tertulis melalui Kotak Saran
3. Hotline Direktur 0857 25555 333
4. Media Sosial
·Facebook : RSUD Dr. Moewardi
·twitter : @rsud_moewardi
·Instagram : @rsud.moewardi
5. Aplikasi
·e-patient
· LaporGub!
· Live Chat
· Ktirik dan Saran
6. Komunikasi secara elektronik
· Email: humas.moewardi@gmail.com
· Website: http://rsmoewardi.jatengprov.go.id/
7. WBS (Wisthle Blowing System)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreDirektur