Pelayanan Farmasi

No. SK: 188.4/5597/2024

  1. Resep (kertas/elektronik) dari poliklinik/IGD/ruang rawat inap RSUD Dr. Moewardi
  2. Karcis pendaftaran, Karcis Antrian obat (Rawat Jalan)
  3. Barcode (Rawat Inap)

  1. Mekanisme Pasien/keluarga pasien / perawat menyerahkan resep / karcis antrian obat / barcode pasien
  2. Untuk pasien rawat jalan : - Pasien menunggu proses penyiapan obat/alkes sampai mendapat obat dan edukasi dari petugas farmasi - Pengambilan obat dapat diserahkan ke jasa pengantaran obat/alkes (pasien/keluarga pasien bisa langsung pulang setelah mendapatkan edukasi penggunaan obat/alkes oleh petugas farmasi).
  3. Untuk pasien rawat inap: - Obat/alkes rutin yang sudah disiapkan akan diantarkan oleh petugas farmasi. - Obat/alkes yang bersifat segera akan dikirim melalui aerocom - untuk obat pulang keluarga pasien mengambil di UDPF terkait (Unit Distribusi Perbekalan Farmasi) dan diberikan edukasi.

Pada pasien rawat jalan

1.   obat pabrikan/ jadi ≤ 50 menit

­2. obat racikan ≤ 100 menit

Penetapan biaya/ tarif berdasarkan:

1. Pergub Jateng Nomor 58 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan pada BLUD     RSUD dan RSJD Provinsi Jawa Tengah

2. PMK Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam     Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (JKN).


Produk berupa: 1. Obat pabrikan / alat kesehatan 2. Obat racikan puyer / kapsul 3. Obat racikan salep 4. Obat racikan intravena 5. Obat racikan sitostatika 6. Sediaan produksi farmasi

Pengaduan dan penangananya dapat dilakukan melalui:

1. Secara langsung

    ·  Ruang pengaduan

    ·  Ruang HUMAS

    ·  Kepala Instalasi, Kepala Ruang, Case Manajer

2. Secara tertulis melalui Kotak Saran

3. Hotline Direktur 0857 25555 333

4. Media Sosial

    · Facebook : RSUD Dr. Moewardi

    · twitter : @rsud_moewardi

    · Instagram : @rsud.moewardi

5. Aplikasi

    · e-patient

    · LaporGub!

    · Live Chat

    · Ktirik dan Saran

6. Komunikasi secara elektronik

    ·  Email: humas.moewardi@gmail.com

    ·  Website: http://rsmoewardi.jatengprov.go.id/

7. WBS (Wisthle Blowing System)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email humas.moewardi@gmail.com Website: http://rsmoewardi.jatengprov.go.id/ WBS (Wisthle Blowing System)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi "