No. SK: HK.02.02.7B.06.24.133
a. Sampel Kepolisian : 1 HK *
b. Sampel Umum: 8 HK**
c. Dana Alokasi Khusus: Sesuai jumlah sampel
8 HK untuk jumlah sampel 1-5 item
14 HK untuk jumlah sampel 6-15 item
20 HK untuk jumlah sampel > 15 item
* Khusus Uji Sampel Metamfetamin dan ganja Kering
**khusus untuk pengujian parameter siklamat 7 HK
Biaya sesuai tarif sebagaimana diatur dalam
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2017
tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak
yang berlaku di Badan POM
Sertifikat/Laporan Hasil Uji Sampel Obat dan Makanan
Penerimaan penyampaian pengaduan masyarakat, dapat disampaikan melalui:
a. Tatap muka langsung Kantor BPOM di Ambon Jl.Dr Kayadoe SK 20 Kudamati, Ambon, Maluku
b. Telepon : (0911) 342 742
c. Whatsapp/SMS : 0811 4800 222
d. Email : ulpk.ambon@gmail.com
e. FB, Youtube : Balai POM di Ambon
f. Instagram, X : @bpom.ambon
g. Tiktok : @bpom.ambon
h. Subsite : ambon.pom.go.id
i. Kotak Saran
j. Lapor Katong : 0812 8355 0965 (Lapor langsung ke Kepala)
k. HaloBPOM 1500533
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store