Pelayanan Administrasi Keuangan Untuk Pembayaran Tagihan Belanja Barang dan Belanja Modal

  1. SPTJB (surat pernyataan tanggung jawab mutlak)
  2. SPK (surat perintah kerja)/ kontrak
  3. SPMK (surat perintah mulai kerja)
  4. Kwitansi LS
  5. BAST / BAPP (Berita acara serah terima / berita acara penyerahan pekerjaan)
  6. BAP (berita acara pembayaran)
  7. Dokumentasi
  8. Faktur Pajak
  9. SSP (surat setoran pajak)
  10. Rekening Pihak Ke-3
  11. NPWP Pihak Ke-3

  1. Seluruh persyaratan dikumpulkan oleh penyedia/rekanan/pihak ke-3 dan diserahkan ke PPK
  2. PPK memeriksa dokumen persyaratan, bila sudah sesuai maka PPK menandatangani SPTJB, kwitansi , BAST/BAPP dan BAP
  3. Seluruh Dokumen pihak ketiga di Upload oleh Staf PPK di Google Drive di Folder “Verifikasi Awal”
  4. Petugas Verifikasi Pertanggungjawaban melakukan verifikasi atas dokumen Pihak ke-3
  5. Jika Dokumen pertanggung jawaban lengkap dan sesuai petugas verifikasi pertanggung jawaban memindahkan ke Folder “ACC Verifikator” dengan dilampiri lembar Verifikasi yang ditandatangani oleh Petugas Verifikasi dan PPK
  6. Jika Dokumen pertanggung jawaban masih membutuhkan perbaikan, Petugas Verifikasi Memindahkan dokumen ke Folder “Tolak verifikator” dengan dilampiri catatan atas penolakan dan pelaksana kegiatan memperbaiki/ melengkapi berkas dan mengupload Kembali di Folder “Verifikasi Awal”
  7. Jika dokumen telah berpindah ke “ACC Verifikator” pelaksana kegiatan dipersilahkan untuk mencetak dokumen untuk selanjutnya ditandatangani oleh PPK dan pelaksana kegiatan serta melampirkan dokumen pendukung lainnya
  8. Setelah semua dokumen lengkap, Pelaksana Kegiatan menscan dokumen pertanggung jawaban dan mengupload di Folder “After TTD PPK” dan selanjutnya menyerahkan file asli ke Penangung jawab keuangan
  9. Setelah menerima dokumen pertanggung jawaban, penanggung jawab keuangan membuat SPP di Aplikasi SAKTI
  10. Dokumen pertanggung jawaban di Pindahkan dari Folder “After TTD PPK” ke Folder “Proses SPM” untuk memudahkan memonitor posisi dokumen pertanggungjawabannya
  11. SPP di TKDN oleh staf PPK
  12. SPP di Validasi oleh PPK
  13. PPSPM membuat SPM di Aplikasi SAKTI
  14. PPSPM mengupload dokumen pendukung SPM
  15. PPSPM melakukan validasi atas dokumen SPM
  16. PPSPM mengirim SPM beserta dokumen pendukungnya ke KPPN melalui Aplikasi Sakti
  17. SP2D diterbitkan oleh KPPN paling cepat 2 hari setelah SPM di validasi dan di kirimke KPPN dengan status SP2D di aplikasi SAKTI dan akan masuk ke rekening pihak ke-3 sesuai tanggal SP2D

Setelah Pertanggungjawaban lengkap diterima dan telah di Upload di Google Drive di Folder “After TTD PPK” paling lambat 5 hari kerja sudah dilakukan validasi

Tidak dipungut biaya

Pihak penyedia akan mendapatkan pembayaran sesuai ketentuan

Pengaduan dan informasi yang diminta dapat disampaikan melalui : 

 1. No Telp/ WA : (0411) 4834926, 4834215, 0852-5604-4660 

 2. Website : http://bbkkmakassar.com/ 

 3. Email : kkpmakassar@yahoo.co.id

 4. Kotak saran BBKK Makassar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Administrasi Keuangan Untuk Pembayaran Tagihan Belanja Barang dan Belanja Modal"