Pelayanan Penerbitan Dokumen Omkaba Tahun 2024

  1. Persyaratan Permohonan penerbitan Health certificate (OMKABA)
  2. COA (Certificate of analysis) yang dikeluarkan oleh laboratorium yang terakreditasi
  3. Invoice ( Surat keterangan barang yang berisi jenis barang, jumlah barang, dan harga barang)
  4. PEB (pemberitahuan eksport barang) yaitu surat keterangan barang yang dikeluarkan oleh Ditjen Bea & Cukai yang berisi nama barang, nama pesawat, pelabuhan tujuan, jumlah barang, harga barang, dan pajak eksport.
  5. Surat pemyataan penggunaan barang
  6. Surat kuasa dari eksportir kepada agent yang ditunjuk untuk mengurus perizinan eksport barang (dikuasakan pihak ke tiga) yang dibubuhi materai secukupnya
  7. Nomor registrasi dari Kementerian Kesehatan atau Sadan POM jika produk tersebut telah dipasarkan didalam negeri dan telah diolah, bila diperlukan melengkapi
  8. Phytosanitary certificate, jika barang berasal dari turunan atau derivate tumbuh-tumbuhan
  9. Untuk produk yang akan dicantumkan kode halalnya, maka dilengkapi sertifikat halal dari MUI
  10. Untuk produk yang bebas zat radioaktif, maka dilengkapi sertifikat bebas radiasi dari BATAN
  11. Barang yang dieksport bukan barang larangan

  1. Melalui permohonan tertulis (dengan surat dan/atau pengisian formulir):
  2. Pihak perusahaan mengajukan permohonan yang di tujukan ke BBKK Makassar
  3. Katimker memerintahkan petugas untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan dokumen
  4. Petugas menerima permohonan online penerbitan Health certificate dan pembayaran PNBP oleh perusahaan melalui email dan www.sinkarkes.kemkes.go.id
  5. Petugas memverifikasi kelengkapan dokumen secara online www.sinkarkes.kemkes.go.id
  6. Petugas melakukan pengawasan/pemeriksaan pada perusahaan dan pengambilan sampel dalam waktu 2x setahun
  7. Pihak perusahaan menyerahkan kelengkapan dokumen sesaui peryaratan yang di tetapkan
  8. Petugas melakukan penginputan dan penerbitan sertifikat
  9. Petugas menyerahkan sertifikat kepada perusahaan

120 Menit

Persertifikat : Rp100.000

Dokumen Health certificate (OMKABA)

Pengaduan dan informasi yang diminta dapat disampaikan melalui : 1. No Telp/ WA:(0411)4834926,4834215, 0852-5604-4660 , 081342748454 2. Website : http://bbkkmakassar.com/ 3. Email :kkpmakassar@yahoo.co.id, 4. Kotak saran BBKK Makassar 5. Tim Kerja II
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Dokumen Omkaba Tahun 2024"