Pelayanan komunikasi informasi dan edukasi

No. SK: 188.4/900/100.02.005

  1. Seluruh pasien / pengunjung UPTD Puskesmas Juanda

  1. Langsung kepada petugas informasi
  2. Menulis dan memasukkan ke kotak layanan pengaduan
  3. SMS dan atau telpon ke nomor layanan pengaduan yang tertera di puskesmas
  4. Melalui website puskesmas

Jangka waktu tanggapan paling lama 3 x 24 jam

Tidak dipungut biaya

Pasien / pengunjung mendapatkan solusi dan atau penjelasan terkait isi aduan / pertanyaan

UPTD Puskesmas Juanda Dinas Kesehatan Kota Samarinda, jalan Juanda 8 Salak 3 Nomor 5 Samarinda

Email : puskesmasjuandasmd@gmail.com

Website : https://pkm-juanda.samarindakota.go.id

Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store