No. SK: 100.3.3.2/188/BAG.ORG/2023
Lama pemeriksaan Laboratorium (Sejak darah diterima di Laboratorium):
a. Jenis pemeriksaan standar selesai dalam waktu < 5>
b. Jenis pemeriksaan standar yang CITO selesai dalam waktu ≤ 2 Jam.
c. Jenis pemeriksaan Khusus diluar standar selesai
dalam waktu > 5 Jam sampai 1 Bulan sesuai
masing- masing jenis pemeriksaannya (Akan
diinfokan oleh petugas)
Tarif Pelayanan Laboratorium Berdasarkan
Peraturan Bupati Tojo Una-una No.1 Tahun 2020
untuk pasien umum
Pasien peserta JKN / BPJS : Tidak dikenakan Biaya
dan Mengikuti kebijakan Permenkes Nomor 59
Tahun 2014
Pelayanan Pemeriksaan Patologi Klinik
1. Email : layananpengaduanrsudampana@gmail.com
2. WA/SMS : 085298702006
3. SP4N LAPOR: www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store