1 Jam
Pasien peserta BPJS : Bebas biaya
Pasien Umum Pergub no 57 tahun 2013 tentang Tarif Jasa layanan
layanan ambulan
Kritik, saran, masukan serta keluhan dapat disampaikan melalui Layanan Pelanggan pada saluran-saluran sebagai berikut :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store