Pelayanan Laboratorium

No. SK: 188.4/TU.SK.A/80/100.02.015

  1. Pasien mendaftar di ruangan pendaftaran

  1. - Petugas berada diruangan Laboratorium Pukul 07.30 - Petugas menyiapkan alat-alat dan ATK yang di perlukan - Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor urut - Petugas membuka aplikasi Smart Star untuk melihat rujukan laboratorium - Petugas melakukan identifikasi identitas pasien - Petugas menyiapkan bahan dan alat yang digunakan untuk pengambilan sampel - Petugas melakukan pemeriksaan - Petugas melakukan pencatatan hasil pemeriksaan aplikasi Smart Star dan manual - Petugas memberikan lembar hasil pemeriksaan pada pasien - Bila hasil pemeriksaan masuk dalam nilai kritis, maka petugas akan mengantarkan hasil pemeriksaan pada petugas pengirim pasien tersebut - Bila pasien cyto (Urgen) maka akan didahulukan pemeriksaannya - Petugas melakukan pencatatan di buku register pasien

- Sampel yang di periksa dengan metode cepat, hematology analizer, dan secara makroskopik : 10 – 15 menit 

- Sampel yang di periksa dengan metode fotometri, mikroskopik, dan sampel yang di periksa dengan metode khusus 24 jam : 1 jam/lebih

- Gratis untuk pasien dengan KTP/KK Kota Samarinda dan Pasien BPJS 

- Pasien umum (KTP Luar Samarinda) dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor : 02 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Umum

Form hasil pemeriksaan laboratorium

UPTD Puskesmas Sempaja Jl. KH Wahid Hasyim II, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, 

Telp : 0541- 220347 Email pkmsempaja@yahoo.com 

Kotak saran/pengaduan, SMS atau WA (08125848168) Semua pengaduan yang masuk ditangani oleh Tim pengaduan dan dilanjutkan ke Kasubag. TU dan Kepala Puskesmas Sempaja

SP4N Lapor SMS 1708

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Mobile JKN dan PKM sempaja Mobile (0822 5333 3049)