Permohonan Validasi Data

No. SK: 400.12/305/404.311/2024

  1. Fotokopi KK
  2. Fotokopi KTP
  3. Surat Keterangan masih hidup dari desa
  4. Surat keterangan tidak pernah keluar negeri dari desa
  5. Asli Passport

  1. Pemohon menyerahkan berkas kepada Dukcapil
  2. Petugas melakukan verifikasi dan validasi data
  3. Jika data pemohon sudah tercatat pada data warehouse pusat, maka data pemohon sudaf aktif dan bisa dimanfaatkan
  4. Jika data pemohon belum tercatat pada data warehouse pusat, petugas melakukan konsolidasi data untuk mencantumkan data pada data warehouse pusat

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Data Aktif

Sarana Pengaduan:
 
a. Kotak Pengaduan,
b. Nomor WA : 08113784355
c. Instagram : dukcapil_ngawi
d. Website : dukcapil.ngawikab.go.id
e. E-mail :dispenduk@ngawikab.go.id
Pejabat Pengelola Pengaduan: Sekretaris Dinas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store