Fasilitas Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan (SISMONKAB)

  1. Dokumen Peksanaan Anggaran (DPA)
  2. SK Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran
  3. SK PPTK
  4. Laporan Monitoring dan Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan melalui SISMONKAB
  5. Laporan LRFK

  1. SKPD input realisasi keuangan dan realisasi fisik sesuai dengan LRA setiap bulannya
  2. SKPD menyampaikan LRFK, Menyiapkan Anggaran Kas dan laporan pelaksanaan kegiatan pembangunan
  3. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan melalui Sub Koordinator dan Staf Pelaksana melakukan verifikasi dan monitoring pelaksanaan kegiatan melalui SISMONKAB
  4. Apabila diperlukan Sub Koordinator dan Staf Pelaksana melakukan monitoring dan pengecekan ke lapangan
  5. Melakukan Evaluasi Renja/RKPD untuk Sekretariat Daerah
  6. Menyusun laporan hasil evaluasi LRFK SKPD dan Renja/RKPD untuk Sekretariat Daerah dan Menyusun hasil monitoring dan pengendalian untuk disampaikan kepada Sekretaris Daerah dan di verifikasi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan

1 (satu) minggu – 1 (satu) bulan

Tidak dipungut biaya

1. Laporan Realisasi dan Penyerapan Anggaran 2. Laporan Monitoring dan pengendalian pelaksanaan kegiatan pembangunan

Email : adpembsetdanatuna@gmail.com

SP4N Lapor!


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitas Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan (SISMONKAB)"