Pelayanan Farmasi

No. SK: 47/AKR/SK/2022

  1. Pasien membawa resep dari unit pelayanan sebelumnya

  1. Pasien / pengunjung menyerahkan resep di ruang apotek. Pasien / pengunjung menunggu obat disiapkan oleh petugas apotek Pasien / pengunjung akan diberikan obat dan dijelaskan tentang obat dan cara penggunaannya

Waktu tunggu pasien dari menyerahkan resep sampai menerima

obat paling lama 5 - 15 menit

Tidak dipungut biaya

Pengunjung/pasien terlayani sesuai keluhan

PTD Puskesmas Harapan Baru

 Jalan Kurnia Makmur No. 83 Samarinda 75131

1.Telpon (0541) 260039

2.E-MAIL : upt.pkmharapanbaru@gmail.com

3.Website https://pkm-harapan baru.samarindakota.go.id

4.Facebook    : Puskesmas Harapan Baru

5.SMS : 081 349 391 686              6. Kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"