No. SK: 47/AKR/SK/2022
3-5 Menit
Retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas sudah sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Samarinda nomor 100.3.3.3/242/100.02/2024 Tentang Tarif Jasa pelayanan pada BLUD di UPTD.Puskesmas Harapan Baru. |
1. Kartu Berobat 2. Rekam Medik 3. Pendaftaran ke poli / ruangan berikutnya
UPTD Puskesmas Harapan Baru
Jalan Kurnia Makmur No. 83 Samarinda 75131
1. Telpon (0541) 260039
2. E-MAIL : upt.pkmharapanbaru@gmail.com
3. Website https://pkm-harapan baru.samarindakota.go.id
4. Kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store