Pengaduan Pelanggan

  1. Seluruh Pasien/pengunjung UPTD Puskesmas Segiri

  1. o Pasien menyampaikan Pertanyaan, saran, masukan dan keluhan dengan cara : o Langsung ke petugas di meja informasi o Menulis dan memasukkan ke kotak layanan pengaduan/ kotak saran o SMS dan atau telpon ke nomer layanan pengaduan yang tertera di puskesmas o Mengakses website puskesmas

Waktu Tanggapan pengaduan paling lama 2x24 jam

Tidak dipungut biaya

Pengunjung/pasien mendapatkan solusi dan atau penjelasan terkait isi aduan/pertanyaan

o   UPTD Puskesmas Segiri  Jl. Ramania 2 Rt. 47 No. 12 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu , Kota Samarinda Kecamatan

o   HP : 08115535511

o   Email : pkm-segiri@samarindakota.go.id

o   Website https://pkm-segiri.samarindakota.go.id/

o   Kotak saran, SMS/WA ke 08115535511

o   Pengaduan secara langsung

Semua pengaduan yang masuk, akan ditangani oleh Tim Manajemen Komplain dan dilanjutkan ke Kasubbag TU dan Kepala Puskesmas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengaduan Pelanggan"