Laboratorium

  1. Blangko permintaan pemeriksaan laboratorium

  1. o Pasien menyerahkan blangko permintaan pemeriksaan laboratorium ke petugas laboratorium o Pasien menunggu panggilan petugas di ruang tunggu o Pasien dipanggil petugas dan dilakukan pengambilan sampel/pemberian wadah urine/wadah dahak oleh petugas o Pasien menunggu hasil pemeriksaan o Pasien dipanggil oleh petugas dan menerima lembar hasil pemeriksaan laboratorium o Pasien kembali ke ruang pemeriksaan untuk menyerahkan hasil pemeriksaan ke petugas di ruang pemeriksaan o Pasien diberikan pelayanan di ruang pemeriksaan o Pasien diberikan resep obat, atau dirujuk ke rumah sakit apabila diperlukan o Pasien mengambil obat di ruang farmasi o Pasien pulang

Waktu pelayanan di laboratorium adalah :

o   Metode cepat, hematology analyzer, dan makroskopis : 10-15 menit

Metode fotometri dan mikroskopis : 30-60 menit

Tidak dipungut biaya

hasil pemeriksaan laboratorium

o   UPTD Puskesmas Segiri  Jl. Ramania 2 Rt. 47 No. 12 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu , Kota Samarinda Kecamatan

o   HP : 08115535511

o   Email : pkm-segiri@samarindakota.go.id

o   Website https://pkm-segiri.samarindakota.go.id/

o   Kotak saran, SMS/WA ke 08115535511

o   Pengaduan secara langsung

Semua pengaduan yang masuk, akan ditangani oleh Tim Manajemen Komplain dan dilanjutkan ke Kasubbag TU dan Kepala Puskesmas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laboratorium"