Evaluasi Ranperda Provinsi tentang Perubahan APBD dan Ranpergub tentang Penjabaran Perubahan APBD Provinsi

  1. File Scan Surat Keabsahan Dokumen Persyaratan dari BPKAD Provinsi;
  2. File Scan Surat Pengantar Gubernur;
  3. File Scan Ranperda tentang Perubahan APBD;
  4. File Scan Ranpergub tentang Penjabaran Perubahan APBD;
  5. File Scan Persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD;
  6. File Scan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran yang telah disepakati antara Gubernur dan DPRD;
  7. File Scan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan yang telah disepakati antara Gubernur dan DPRD;
  8. File Scan Rencana Kerja Prioritas Daerah Perubahan;
  9. File Scan Risalah Sidang;
  10. File Scan Nota Keuangan; dan
  11. File Scan Pengantar Nota Keuangan.

  1. Mengajukan Permohonan Perijinan melalui Aplikasi SIOLA ula.kemendagri.go.id; dan
  2. Standar Operasional Prosedur sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan.

15 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

  1. http://kemendagri.lapor.go.id;
  2. Email: ula@kemendagri.go.id;
  3. Telp.: (021) 3450038 Ext. 2655/2251; (021)3521468; 
  4. Fax: (021) 3440402;
  5. Kotak Saran; dan
  6. Petugas Informasi Dan Pengaduan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ula.kemendagri.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Evaluasi Ranperda Provinsi tentang Perubahan APBD dan Ranpergub tentang Penjabaran Perubahan APBD Provinsi"