Loket Pendaftaran

  1. Menunjukkan Nomor Antrean
  2. Menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga Atau Identitas Lainnya.
  3. Menunjukkan Kartu Berobat Puskesmas Segiri
  4. Menunjukkan Kartu JKN KIS / BPJS

  1. Pasien mengambil nomer antrean sesuai kategori usia
  2. Nomer Antrean dibagi 3 warna sesuai dengan kategori usia. Warna Biru usia 0-59 tahun, warna Kuning usia 60 tahun keatas, sedangkan warna Merah untuk Kir Kesehatan, calon pengantin, pemeriksaan narkoba dll.
  3. Pasien menunggu nomer antrean nya dipanggil oleh petugas loket pendaftaran
  4. Petugas pendaftaran memeriksa persyaratan pendaftaran dan memproses data serta keluhan pasien
  5. Petugas pendaftaran mengarahkan pasien / pengunjung ke poli / ruangan selanjutnya.
  6. Pasien menunggu diruang tunggu pelayanan
  7. Pasien diberi pelayanan
  8. Pasien pulang

Waktu pelayanan di ruang pendaftaran adalah  selama 3-5 menit

Tidak dipungut biaya

Rekam medis, Blangko resep

  1. UPTD Puskesmas Segiri  Jl. Ramania 2 Rt. 47 No. 12 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu , Kota Samarinda Kecamatan
  2. HP : 08115535511
  3. Email : pkm-segiri@samarindakota.go.id
  4. Website https://pkm-segiri.samarindakota.go.id/
  5. Kotak saran, SMS/WA ke 08115535511
  6. Pengaduan secara langsung
  7. Semua pengaduan yang masuk, akan ditangani oleh Tim Manajemen Komplain dan dilanjutkan ke Kasubbag TU dan Kepala Puskesmas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Loket Pendaftaran"