Rekomendasi Pemberhentian dan Mutasi Inspektur Daerah Provinsi dan Inspektur Pembantu Provinsi

  1. Surat Permohonan Pemberhentian atau Mutasi Inspektur Daerah dan/atau Inspektur Pembantu Daerah yang ditandatangani Gubernur beserta alasan;
  2. Matrik sebelum dan sesudah penempatan jabatan (pejabat yang diganti dan diusulkan);
  3. Dokumen yang menjelaskan profil PNS yang akan dimutasi untuk menduduki jabatan inspektur daerah dan/atau inspektur pembantu daerah, yaitu: a. Ijazah terakhir; b. Daftar riwayat hidup (CV); c. Sertifikasi bidang pengawasan yang pernah diikuti; d. SK pengangkatan jabatan terakhir; e. Surat tanda telah mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat III atau Diklat Fungsional Jenjang Ahli Madya untuk jabatan Inspektur Daerah dan Surat tanda telah mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat IV atau Diklat Fungsional Jenjang Ahli Muda untuk jabatan Inspektur Daerah dan/atau Inspektur Pembantu Daerah; f. SKP 2 (dua) tahun terakhir; g. Surat keterangan jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintahan; h. Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat dari pejabat yang berwenang; dan i. Surat keterangan bebas temuan dari inspektorat.
  4. Jika Mutasi Rotasi: SK Mutasi, SK Pengangkatan dan Rekomendasi Mutasi Inspektur oleh Gubernur; dan
  5. Jika Pensiun: SK Pensiun.

  1. Mengajukan Permohonan Perijinan melalui Aplikasi SIOLA ula.kemendagri.go.id; dan
  2. Standar Operasional Prosedur sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan.

9 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pemberhentian dan Mutasi Inspektur daerah provinsi dan Inspektur Pembantu provinsi.

  1. http://kemendagri.lapor.go.id;
  2. Email: ula@kemendagri.go.id;
  3. Telp.: (021) 3450038 Ext. 2655/2251; (021)3521468; 
  4. Fax: (021) 3440402;
  5. Kotak Saran; dan
  6. Petugas Informasi Dan Pengaduan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ula.kemendagri.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pemberhentian dan Mutasi Inspektur Daerah Provinsi dan Inspektur Pembantu Provinsi"