Rekomendasi Pembentukan Panitia Seleksi Inspektur Daerah

  • A. Provinsi
    1. Surat Permohonan Pembentukan Panitia Seleksi yang ditandatangani oleh Kepala Daerah berikut alasan dilakukannya lelang jabatan Inspektur;
    2. Rencana Jadwal seleksi jabatan;
    3. Rencana Usulan Tim Panitia Seleksi: a. Daftar nama dan kedudukan dalam Tim Panitia Seleksi; dan b. Daftar riwayat hidup Tim Panitia Seleksi yang berpengalaman dalam bidang pengawasan.
  • B. Kabupaten/Kota
    1. Surat Permohonan Pembentukan Panitia Seleksi yang ditandatangani oleh Kepala Daerah berikut alasan dilakukannya lelang jabatan Inspektur;
    2. Rencana Jadwal seleksi jabatan;
    3. Rencana Usulan Tim Panitia Seleksi: a. Daftar nama dan kedudukan dalam Tim Panitia Seleksi; dan b. Daftar riwayat hidup Tim Panitia Seleksi yang berpengalaman dalam bidang pengawasan.
    4. Surat Pengantar dari Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri.

  1. Mengajukan Permohonan Perijinan melalui Aplikasi SIOLA ula.kemendagri.go.id; dan
  2. Standar Operasional Prosedur sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan.

9 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pembentukan Panitia Seleksi Inspektur Daerah.

  1. http://kemendagri.lapor.go.id;
  2. Email: ula@kemendagri.go.id;
  3. Telp.: (021) 3450038 Ext. 2655/2251; (021)3521468; 
  4. Fax: (021) 3440402;
  5. Kotak Saran; dan
  6. Petugas Informasi Dan Pengaduan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ula.kemendagri.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pembentukan Panitia Seleksi Inspektur Daerah"