Penerbitan Surat Kepmendagri tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Dinas Dukcapil di Daerah

  1. Surat Usulan Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat dari Gubernur/Bupati/Wali Kota;
  2. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah;
  3. Keputusan Panitia Seleksi Jabatan untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
  4. Berita Acara atas hasil wawancara untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
  5. Surat Penilaian Prestasi Kerja dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  6. Keputusan mengenai Pangkat Terakhir;
  7. Keputusan mengenai Jabatan Terakhir; dan
  8. Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara.

  1. Mengajukan Permohonan Perijinan melalui Aplikasi SIOLA ula.kemendagri.go.id; dan
  2. Standar Operasional Prosedur sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan.

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota

  1. http://kemendagri.lapor.go.id;
  2. Email: ula@kemendagri.go.id;
  3. Telp.: (021) 3450038 Ext. 2655/2251; (021)3521468; 
  4. Fax: (021) 3440402;
  5. Kotak Saran; dan
  6. Petugas Informasi Dan Pengaduan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ula.kemendagri.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Kepmendagri tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Dinas Dukcapil di Daerah"