Evaluasi Ranperda Provinsi tentang RPJPD/RPJMD Provinsi

  1. File Surat Pengantar Evaluasi Ranperda dari Gubernur;
  2. File Ranperda dan Rancangan Akhir RPJPD / RPJMD Provinsi;
  3. File Naskah Persetujuan Bersama antara Gubernur dengan DPRD terhadap Rancangan Perda RPJPD/RPJMD Provinsi;
  4. File Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS);
  5. File Hasil Review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP);
  6. File Hasil Pengendalian dan Evaluasi Perumusan Kebijakan RPJPD/RPJMD Provinsi;
  7. File Berita Acara Kesepakatan Hasil Musrembang RPJPD/RPJMD Provinsi; dan
  8. File Surat Keterangan Kebenaran/Keaslian Dokumen dari BAPPEDA Provinsi.

  1. Mengajukan Permohonan Perijinan melalui Aplikasi SIOLA ula.kemendagri.go.id; dan
  2. Standar Operasional Prosedur sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan.

15 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Hasil Evaluasi Rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah/Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

  1. http://kemendagri.lapor.go.id;
  2. Email: ula@kemendagri.go.id;
  3. Telp.: (021) 3450038 Ext. 2655/2251; (021)3521468; 
  4. Fax: (021) 3440402;
  5. Kotak Saran; dan
  6. Petugas Informasi Dan Pengaduan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ula.kemendagri.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Evaluasi Ranperda Provinsi tentang RPJPD/RPJMD Provinsi"