10 Menit
Tidak dipungut biaya
1. Pengunjung atau pelanggan atau keluarga pasien mendapatkan informasi yang dibutuhkan. 2. Pengunjung atau pelanggan atau keluarga pasien dapat mengadukan semua keluhan atau pelayan yang tidak sesuai standart yang ada. 3. Pengunjung atau Pelanggan atau keluarga pasien dapat meminta kompensasi atas pelayan yang tidak sesuai standart yang ada.
1. Pengguna / pasien menyampaikan pengaduan melalui media : a. Ulasan Google Maps Puskesmas Karanganyar b. SMS dan Whatsapp : 0821-3913-3501 c. Telepon : (0355) 811244 d. Email : pusk.karanganyar@gmail.com e. Secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada tim Pelayanan Pengaduan Puskesmas f. Secara langsung 2. Petugas mencatat semua pengaduan 3. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengaduan 4. Aduan yang tidak terselesaikan ditindaklanjuti dalam RTM 5. Umpan balik pengaduan akan disampaikan melalui : a. SMS/Telp/WA/email pengadu yang bersangkutan b. Papan pengumuman c. Secara langsung |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store