Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI)

  • Penelitian dan Pengembangan
    1. Proposal rencana kegiatan
    2. Fotocopi tanda pengenal (KTP/SIM/KTM)
    3. Surat Pernyataan tentang kesanggupan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan
    4. Surat Rekomendasi dari mitra kerja
  • Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan
    1. Proposal rencana kegiatan
    2. Fotocopi tanda pengenal (KTP/SIM/KTM)
    3. Surat Pernyataan tentang kesanggupan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan
    4. Surat Rekomendasi dari mitra kerja
  • Ekspedisi
    1. Proposal rencana kegiatan
    2. Fotocopi tanda pengenal (KTP/SIM/KTM)
    3. Surat Pernyataan tentang kesanggupan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan
  • Pembuatan Film
    1. Proposal rencana kegiatan
    2. Fotocopi tanda pengenal (KTP/SIM/KTM)
    3. Sinopsis
    4. Daftar Peralatan
    5. Daftar anggota tim
  • Jurnalistik
    1. Proposal rencana kegiatan
    2. Fotocopi tanda pengenal (KTP/SIM/KTM)
    3. Surat Pernyataan tentang kesanggupan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan
    4. Kartu Pers dari lembaga berwenang

3 (tiga) hari kerja (persyaratan telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku).


Gratis

Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI)

Call Center Balai TNGC 08112187411

Media sosial : Instagram (@gunung_ciremai) dan Facebook (gunung ciremai)

Surat Elektronik : btn_gciremai@ymail.com

Website : https://tngciremai.menlhk.go.id 

Kantor : Jln. Raya Kuningan-Cirebon KM 9 No.1 Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-