Layanan Pengaduan dan saran

No. SK: 012/SK/DIKBUD/I/2024

  1. Mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan
  2. -

  1. Pemohon mengajukan pengaduan dengan hadir di meja pengaduan
  2. Pemohon melengkapi persyaratan, menulis pengaduan diformulir pengaduan;
  3. Petugas menyelesaikan pengaduan
  4. Petugas memberikan tanggapan atas pengaduan pelayanan publik dan saran secara resmi

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Produk Informasi Publik yang tersedia di Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Bagi yang akan menyampaikan pengaduan, masukan, saran, usulan dan kritikan melalui :

a. Pengaduan Konsultasi langsung

b. Pengaduan dan Konsultasi online melalui :

    - Email : dikbud@soppeng.go.id

    - Website : https://dikbud.soppeng.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan dan saran"