No. SK: 188.4/TU.SK.A/80/100.02.015
Waktu
pelayanan di ruang tindakan dan gawat darurat adalah <5>
Retribusi
pelayanan kesehatan di Puskesmas sudah sesuaiJasa Umum
tindakan dan gawat darurat
UPTD Puskesmas Sempaja Jl. KH Wahid Hasyim II, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Telp : 0541- 220347
Email pkmsempaja@yahoo.com
Kotak saran/pengaduan, SMS atau WA (0822 5333 3049)
Semua pengaduan yang masuk ditangani oleh Tim Pengaduan dan dilanjutkan ke Kasubag. TU dan Kepala Puskesmas SempajaSp4N Lapora Kirim SMS 1708
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store