Pelayananan Pengaduan

No. SK: 068.2/126/100.18/SK.Sekrt1.1/2024

  1. Fotocopy KTP
  2. Mengisi Formulir permohonan yang tersedia
  3. Masyarakat Kota Samarinda

  1. Pemohon datang langsung ke DP2PA
  2. Pemohon menunggu di ruang tunggu sambil mengisi formulir dan mengisi barkot SKM, pegawai memeriksa kelengkapan dokumen, kemudian diarahkan ke bagian pengaduan

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan tentang pengaduan yang disampaikan dan solusi pemecahan pengaduan


Kasubag Umum dan Kepegawaian 08125802527


Sekretaris 081250204850

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

08125802527

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayananan Pengaduan"